Angelina Sondakh Resmi Tersangka TIPIKOR
Angelina Sondakh Resmi Tersangka TIPIKOR - Angelina Sondakh Resmi Tersangka TIPIKOR, Angelina Sondakh mantan Putri Indonesia akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi wisma atlet. Angie -sapaan akrabnya- ditetapkan sebagai tersangka setelah melalui penyelidikan yang cukup panjang oleh KPK. Angelina Sondakh Twitter masih tetap berkicau meskipun ia sudah berstatus tersangka.
JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Angelina Sondakh sebagai tersangka baru kasus suap proyek pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, Palembang, Jumat, 3 Februari 2012. Angelina sebelumnya adalah saksi dalam kasus ini dan kini telah dicekal.
Angelina Sondakh Resmi Tersangka TIPIKOR
Demikian Angelina Sondakh Resmi Tersangka TIPIKOR. Semoga Bermanfaat
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad mengumumkan langkah komisinya, dalam sebuah jumpa pers singkat di KPK, Jumat, 3 Februari 2012. “Tersangka baru itu sebelumnya saksi, seorang perempuan namanya AS,” kata Abraham Samad.
Abraham menolak menyebut kepanjangan identitas tersangka. Namun Abraham menyebutkan tersangka baru ini juga baru saja dicekal bersama seseorang berinisial WK.
Sebelumnya, kepada Tempo, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menyebutkan telah menerima surat pencekalan yang diteken Ketua KPK Abraham Samad, Jumat, 3 Februari 2012 siang. Surat permohonan cekal ke luar negeri itu ditujukan kepada dua anggota Badan Anggaran DPR itu, Angelina Sondakh dan I Wayan Koster.
|
Tulis Komentar Anda dibawah ini